Petugas Menemukan Barang-Barang Yang Dilarang Di RTP
Pokervbet - Puluhan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan menggeledah rumah tahanan Sat Tahti Polrestabes Medan, Kamis (16/2) sore. Hasilnya, petugas menemukan telepon genggam berbagai merek, kartu domino, rokok milik para tahanan yang sedang menjalani hukuman tersebut.
Berdasarkan pantauan, razia barang-barang terlarang yang dipimpin Kabag Ops AKBP Doni Sembiring dan Bripda Surya Adinata langsung masuk ke dalam RTP tersebut.
Kemudian para polisi ini pun masuk ke dalam setiap blok tahanan. Bukan itu saja, selain menggeledah para tahanannya, barang-barang milik pribadi juga tak luput digeledah.
Setelah beberapa menit mencari barang-barang yang dicari, akhirnya petugas pun menemukan sejumlah telepon genggam berbagai merek milik para tahanan tersebut.
Usia dikumpulkan sejumlah telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi ke luar tahanan, kemudian dihancurkan dengan cara dipijak-pijak maupun dipukul dengan menggunakan benda keras.
Sedangkan pemilik hape tersebut hanya bisa terdiam melihat petugas menghancurkan alat komunikasinya.
"Hanya razia biasa saja, untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya barang-barang yang dilarang di RTP," ujar seorang petugas yang namanya enggan dipublikasikan.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring usai merazia enggan berkomentar saat ditanya wartawan.

Posting Komentar